Jasa Import Undername – Kegiatan Eksport dan Import adalah kegiatan pokok yang wajar dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan barang-barang dari luar negeri maupun dalam negeri. Kegiatan eksport adalah kegiatan mengirim barang barang dari dalam negeri ke luar negeri. Sedangkan import adalah proses pembelian barang atau jasa asing dari suatu negara ke negara lain. Dalam jumlah yang besar, kegiatan export import umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.
Import barang secara undername yaitu kegiatan membeli atau memasukan barang dari luar negeri atau benua dengan menggunakan nama perusahaan yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai dalam hal melakukan kegiatan Import barang. Perusahaan tersebut bertindak sebagai pemberi nama saja, sedangkan dalam hal kegiatan import barang dilakukan oleh perusahaan lain.
PT. MITRA ALYA PRATAMA hadir menawarkan jasa impor dengan Pembelian EX-WORKS, FOB, CNF Dan DTD dari seluruh Asia dan Eropa, kami juga menerima pembelian barang dari marketplace china seperti Alibaba, 1688, Tmall, dan Taobao, serta mempunyai koneksitas dengan para petugas kepabeanan sehingga peroses pengurusan barang dapat kami lakukan dengan tepat dan cepat. Layanan lainnya dari kami seperti jasa sea freight, air freight, import door to door, jasa undername, custom clearance, dan jasa import Borongan.
PT. MITRA ALYA PRATAMA sudah pasti ada dan sangat terjaga keamanannya. Tunggu apa lagi hubungi kami segera untuk mendapatkan pelayanan jasa ekspedisi yang terbaik. Kebutuhan barang import Anda akan selalu terpenuhi.